Positif Thinking

Justitia Rueat Colouem : Hukum tetap harus di tegakkan Meski langit akan Runtuh

Kamis, 05 Juni 2014

ASPEK DAN ISU-ISU AKSIOLOGIS


PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Aksiologi berasal dari kata Axios artinya nilai dan logos studi, dalam terminologi modern disebut sebagai teori nilai . Posisi tradisional keilmuan pada aksiologis adalah bahwa ilmu pengetahan harus bersifat bebas dari nilai. Menurut Jujun Suriasumarti adalah ilmu sebuah pengantar popular bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.
Posisi yang sesuai dengan epistemologis objektivis, tidak mengambil posisi yang ekstrim dan menerima bahwa beberapa unsur subjektivis, dalam bentuk nilai, memengaruhi proses penelitian. Pertanyaan yang masih diperdebatkan adalah bukan mengenai apakah nilai masih mempengaruhi teori dan penelitian, melainkan bagaimana nilai mempengaruhi keduannya
B.                 Rumusan Masalah
Makalah ini meberikan pemahaman tentang
a.       Pengertian Aksiologis
b.      Aspek Aksiologis
c.       Isu Aksiologis
C.                 Tujuan
Tujuan dibuatnya maklalah ini untuk melengkapi tugas yang diberikan oleh dosen Filsafat Ilmu dan secara tidak langsung makalah ini memberikan atau menambah wawasan, pengetahuan mengenai aspek dan isu-isu aksiologis.

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Aksiologi
Aksiologi berasal dari kata Axios artinya nilai dan logos studi, dalam terminologi modern disebut sebagai teori nilai[1]. Posisi tradisional keilmuan pada aksiologis adalah bahwa ilmu pengetahan harus bersifat bebas dari nilai. Menurut Jujun Suriasumarti adalah ilmu sebuah pengantar popular bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh[2].
Posisi yang sesuai dengan epistemologis objektivis, tidak mengambil posisi yang ekstrim dan menerima bahwa beberapa unsur subjektivis, dalam bentuk nilai, memengaruhi proses penelitian. Pertanyaan yang masih diperdebatkan adalah bukan mengenai apakah nilai masih mempengaruhi teori dan penelitian, melainkan bagaimana nilai mempengaruhi keduannya.
Ada tiga posisi dalam debat :
a.       Menghindari nilai yang mempengarui verifikasi.
Bahwa proses penelitian terdiri atas banyak tahapan dan bahwa nilai seharusnya mempengaruhi beberapa dari tahapan ini.
Contohnya tahapan pemilihan teori dan pertimbanganmengenai paradigma harus dipengaruhi oleh nilai-nilai penelitian. Para ilmuan memilih untuk memandang sebuah masalah penelitian melalui kacamata yang mereka percayai dapat secara akurat menggambarkan dunia. Oleh karenanya para peneliti banyak memilih kerangka teoritis yang konsisten dengan ontologi pilihan bebas, sementara yang lain memilih lerangaka yang lebih kaku dan deterministik.
b.      Mengenali bagaimana nilai mempengaruhi keseluruhan proses penelitian
Berpendapat bahwa tidak mungkin untuk mengenimilasi nilai dari setiap bagian teori dan penelitian. Bahkan beberapa nilai sangat berparti dalam budaya penelitian sehingga penelitian tidak sadar bahwa mereka memegang nilai tersebut.
c.       Mendukung bahwa nilai seharusnya berkaitan erat dengan penelitian
Bahwa bukan nilai saja yang tidak dapat dipahami, melainkan merupakan aspek  yang diinginkan dari proses penelitian[3].

B.     Aspek Aksiologis
Aspek aksiologis dari filsafat membahas tentang masalah nilai atau moral yang berlaku di kehidupan manusia. Dari aksiologi, secara garis besar muncullah dua cabang filsafat yang membahas aspek kualitas hidup manusia, yaitu etika dan estetika[4].
a.       Etika
Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalahmasalah moral. Kajian etika lebih fokus pada perilkau, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa sokrates dan para kaum shopis.disitu dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagainya. Etika sendiri dalam buku etika dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suzeno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan diatas adalah norma adat, wejangan dan adatistiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahui dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan. 
Di dalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan. Maksudnya adalah tingkah laku yang penuh dengan tanggungjawab, baik tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap Tuhan sebagai sang pencipta. Dalam perkembangan sejarah etika ada 4 teori etika sebagai sistem filsafat moral yaitu hedonism, eudemonisme, utiliterisme dan deontologi. Hedoisme adalah
pandangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan. Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan. Dan adapun tujuan dari amnesia itu sendiri adalah kebahagiaan. 
Selanjutnya utilitarisme yang berpendapat bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah illahi atau melindungi apa yang disebut hak-hak kodrati. Selanjutnya deontologi adalah pemikiran tentang moral yang diciptakan oleh Immanuel Kant. Menurut Kant, yang bisa disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Misalnya kekayaan manusia apabila digunakan dengan baik oleh kehendak manusia.
b.      Estetika
Estetika merupakan bidang studi manusia yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian.
Sebenarnya keindahan bukanlah merupakan suatu kulaitas objek, melainkan sesuatu yang senantiasa bersangkutan dengan perasaan. Misalnya kita bangun pagi, matahari memancarkan sinarnya kita merasa sehat dan secara umum kita merasakn kenikmatan. Meskipun sesungguhnya pagi  itu sendiri tidak indah tetapi kita mengalaminya dengan perasaan nikmat. Dalam hal ini orang cenderung mengalihkan perasaan tadi menjadi sifat objek itu, artinya memandang keindahan sebagai sifat objek yang kita serap. Padahal sebenarnya tetap merupakan perasaan[5]
C.     Isu aksiologis
Problem aksiologis yang pertama berhubungan dengan nilai. Berkaitan dengan masalah nilai sebenarnya telah dikaji secara mendalam oleh filsafat nilai. Oleh sebab itu dalam kesempatan kali ini pemakalah sedikit akan membahas beberapa hal saja yang kiranya penting untuk dipaparkan berkaitan dengan masalah nilai. Tema-tema yang muncul seputar masalah ini misalnya apakah nilai itu subjektif atau objektif.
Perdebatan tentang hakikat nilai, apakah ia subjektif atau objektif selalu menarik perhatian. Ada yang berpandangan bahwa nilai itu objektif sehingga ia bersifat universal. Di mana pun tempatnya, kapanpun waktunya, ia akan tetap dan diterima oleh semua orang. Ambil misal mencuri, secara objektif ini salah karena hal itu merupakan perbuatan tercela. Siapa pun orangnya, di mana pun dan kapanpun pasti akan sepakat bahwa mencuri dan perbuatan tercela lainnya adalah salah. Jadi nilai objektif itu terbentuk jika kita memandang dari segi objektivitas nilai.
Sementara jika kita melihat dari segi diri sendiri terbentuklah nilai subjektif. Nilai itu tentu saja bersifat subjektif karena berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang penilaian yang diberikan oleh seseorang terhadap sesuatu. Tentunya penilaian setiap orang berbeda-beda tergantung selera, tempat, waktu, dan juga latar belakang budaya, adat, agama, pendidikan, yang memengaruhi orang tersebut. Misalnya bagi orang Hindu tradisi Ngaben (membakar mayat orang mati) merupakan suatu bentuk penghormatan terhadap orang mati dan bagi mereka hal itu dianggap baik dan telah menjadi tradisi. Namun bagi orang Islam hal itu diangap tidak baik. Berhubungan seksual di luar nikah asal atas dasar suka sama suka hal ini tidak menjadi masalah dan biasa di Barat. Tapi bagi orang Islam hal itu jelas hina, jelek, dan salah. Bagi orang-orang terdahulu, ada beberapa hal yang dianggap tabu, tidak boleh dilakukan dan tidak pantas tapi hal-hal tersebut tidak lagi bermasalah bagi orang-orang sekarang ini. Dari sini bisa dilihat bahwa nilai itu bersifat subjektif tergantung siapa yang menilai, waktu dan tempatnya.
Berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang baik dan buruk bukan salah dan benar. Apa yang baik bagi satu pihak belum tentu baik pula bagi pihak yang lain dan sebaliknya. Apa yang baik juga belum tentu benar misalnya lukisan porno tentu bagus setiap orang tidak mengingkarinya kecuali mereka yang pura-pura dan sok bermoral, tapi itu tidak benar. Membantu pada dasarnya adalah baik tapi jika membantu orang dalam tindakan kejahatan adalah tidak benar.
Jadi, persoalan nilai itu adalah persoalan baik dan buruk. Penilaian itu sendiri timbul karena ada hubungan antara subjek dengan objek. Tidak ada sesuatu itu dalam dirinya sendiri mempunyai nilai. Sesuatu itu baru mempunyai nilai setelah diberikan penilaian oleh seorang subjek kepada objek. Suatu barang tetap ada, sekalipun manusia tidak ada, atau tidak ada manusia yang melihatnya. “Bunga-bunga itu tetap ada, sekalipun tidak ada mata manusia yang memandangnya. Tetapi nilai itu tidak ada, kalau manusia tidak ada, atau manusia tidak melihatnya. Bunga-bunga itu tidak indah, kalau tidak ada pandangan manusia yang mengaguminya. Karena, nilai itu baru timbul ketika terjadi hubungan antara manusia sebagai subjek dan barang sebagai objek[6].”


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Aksiologi adalah “teori tentang nilai”. Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.. Sedangkan Aksiologi menurut Bramel, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: pertama, moral conduct, kedua, esthetik expression dan ketiga, socio-politikal life.
Berkaitan dengan aksiologi, Drs. Prasetya mengatakan bahwa Aksiologi adalah study tentang nilai, sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan, adapun nilai yang dimaksud, yaitu: nilai jasmani, dan nilai rohani.
Ilmu dan moral memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya “tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada. Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral.
B.     Saran
Makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu saya sendiri sebagai penulis makalah ini meminta saran agar dapat menjadi garis bagi saya untuk lebih lagi dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA

BUKU
ABC Pancasila: refleksi komprehensif hal ihwal Pancasila, Filsafat UGM, 2007. Hal. 24.
Agus Bustanuddin, Pengembangan ilmu-ilmu sosial: studi banding antara pandangan ilmiah dan ajaran islam,  Gema Insasi Press, Jakarta hal. 20.
Turner, Pengantar Teori Komunikasi 1, Salemba Humainika, 2008, hal. 53

WEBSITE

MAKALAH
Makalah Afid Burhanuddin di Jakarta.


[1] Dilihat di buku ABC Pancasila: refleksi komprehensif hal ihwal Pancasila, Badan Penerbitan Filsafat UGM, 2007. Hal. 24.
[2]Dilihat pada Pengembangan ilmu-ilmu sosial: studi banding antara pandangan ilmiah dan ajaran islam, oleh Bustanuddin Agus, terbitan Gema Insasi Press, Jakarta hal. 20.
[3]Dilihat di buku Pengantar Teori Komunikasi 1, oleh Turner, penerbit Salemba Humainika, 2008, hal. 53.
[5] Mengutip dari makalah Afid Burhanuddin di Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar