Positif Thinking

Justitia Rueat Colouem : Hukum tetap harus di tegakkan Meski langit akan Runtuh

Sabtu, 19 April 2014

makalah Lembaga pengelolaan zakat di Indonesia


LEMBAGA PENGELOLAAN ZAKAT

Makalah disusun guna memenuhi sebagian dari tugas
Mata Kuliah:Hukum Zakat dan Wakaf

Dosen Pengampu: Syaifuddin S.H.I., M.S.I.

logo-uin-suka-baru-warna.jpg

Disusun Oleh:
Kelompok I


1.    Syahruddin                   (06360019-98)
2.    Aji Mu’arif                        (                  )
3.    Cahyo M. Yusuf                ( 10360001 )
4.    Deni Wahyudin                 ( 10360006 )
5.    Ach. Imam                         ( 10360005 )
6.    Septi Karisyati                   ( 10360006 )
7.    Muhammad Saadullah       ( 1036000   )       


JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUUKUM
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA

2013


A.  Pendahuluan
1.    Latar Belakang Masalah
Kemiskinan merupakan masalah yang sangat serius dihadapi oleh bangsa Indonesia dan harus segera mencari dan menemukan solusi untuk mengurangi persoalan kemiskinan tersebut. Kebanyakan penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan. Hampir 40 persen dari penduduk (lebih dari 110 juta orang) Indonesia hidup hanya sedikit diatas garis kemiskinan nasional dan mempunyai pendapatan kurang dari US$ 2 per hari[1]. maka jika dipadankan dengan kurs rupiah saat ini sekitar Rp. 23.000+. Artinya pendapatan per-hari belum mampu mencukupi kebutuhan (primer) keluarga bahkan sangat kurang bila dalam satu kepala keluarga terdapat 4 atau 5 kepala.
Sedangkan menurut Data BPS 2011, penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang (12,49 %). Jumlah penduduk miskin ini turun 1,00 juta orang (0,84 %) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2010 yang sebesar 31,02 juta orang (13,33 %).
Salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan, masyarakat muslim ingin memanfaatkan dana zakat. Usaha Islam dalam menanggulangi problem kemiskinan ini, bukanlah suatu hal yang mengada-ada, temporer, setengah hati, atau bahkan hanya sekedar mencari perhatian. Pengurangan angka kemiskinan, bagi Islam, justru menjadi asas yang khas dan sendi-sendi yang kokoh. Hal ini dibuktikan dengan zakat yang telah dijadikan oleh Allah swt. sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir dan miskin itu sebagai bagian dari salah satu rukun Islam.[2]
Untuk kasus di Indonesia, yang secara demoggrafi penduduknya mayoritas umat Islam. Potensi zakat sangat besar harus diimbangi dengan pengelolaan zakat yang professional pula. Sehingga, zakat tersalurkan kepada mustahik tidak bersifat konsumtif atau sesaat.
Pengelolaan zakat yang profesional, diharapkan pendistribusiannya lebih produktif. Pemberian pinjaman modal misalnya, dalam rangka peningkatan prekonomian masyrakat.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana harta zakat itu dapat dikumpulkan untuk kemudian didistribusikan dan didayagunakan untuk kepentingan penerima zakat (mustahik)? Para pemerhati zakat sepakat bahwa untuk dapat mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat secara optimal, maka zakat harus dikelola melalui lembaga.
2.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, telihat jelas bahwa peran dan kontribusi lembaga pengelolaan zakat dalam mengentaskan kemiskinan masih jauh dari harapan.Lalu, bagaimana mengoptimalkan fungsi dan juga peran lembaga pengelolaanzakat terhadap persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia, sebagai upaya menjadikan dana zakat lebih produktif, khususnya bagi umat Islam?
Maka untuk tujuan tersebut makalah ini disusun guna menjawab persoalan-persoalan berkaitan dengan kemiskinan di satu sisi. Peran serta fungsi lembaga pengelolaan zakat di pihak lain, dan menjadikan dana zakat lebih produktif.
3.    Dasar Teori dan Pendekatan
Untuk menjadikan makalah ini lebih terarah dan sistematis, maka diperlukan sebuah landasan dalam penerapan teori akuntabilitas terhadap sistem pengelolaan lembaga khususnya dalam pengelolaan dana umat hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap lembaga itu sendiri. Secara umum, akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan informasi termasukinformasi keuangan sebagai wujud tanggung jawab organisasi.[3]Maka, akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban lembaga pengelolaan zakat atas segalaaktivitas dan kegiatan organisasi yang dituangkan dalam bentuk pelaporan olehpihak yang diberi tanggung jawab kepada pemberi amanah untuk mencapaitujuan organisasi dalam periode tertentu.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis-yuridis, di mana secara historis keberadaan lembaga tersebut telah dicontohkan pada masa-masa sebelumnya. Sedangkan dari aspek yuridis didasarkan pada aturan per-undang-undangan yang berlaku.

B.  Pembahasan dan Analisis
1.    Sejarah Singkat Lembaga Pengelolaan Zakat
Pengelolaan zakat oleh amil zakat telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassallam dan para khulafa’ ar-Rasyidin. Salah satu contohnya adalah ketika Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wassallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman dan pada saat beliau menjadi Gubernur Yaman, beliau pun memungut zakat dari rakyat dan disini beliau bertindak sebagai amil zakat sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Rasulullah sewaktu mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal ke negeri Yaman (yang telah ditaklukkan oleh Islam) bersabda : Engkau datang kepada kaum ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat, bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menzakati kekayaan mereka. Zakat itu diambil dari yang kaya dan dibagi-bagikan kepada yang fakir-fakir. Jika mereka telah taat untuk itu, maka hati-hatilah (jangan mengambil) yang baik-baik saja) bila kekayaan itu bernilai tinggi, sedang dan rendah, maka zakatnya harus meliputi nilai-nilai itu. Hindari doanya orang yang madhlum (teraniaya) karena diantara doa itu dengan Allah tidak terdinding (pasti dikabulkan). (HR Bukhari).

Melihat pentingnya zakat dan bagaimana Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassallam telah mencontohkan tata cara mengelolanya, dapat disadari bahwa pengelolaan zakat bukanlah suatu hal yang mudah dan dapat dilakukan secara individual. Agar maksud dan tujuan zakat, yakni pemerataan kesejahteraan, dapat terwujud, pengelolaan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara melembaga dan terstruktur dengan baik. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar berdirinya berbagai Lembaga Pengelola Zakat di berbagai negara, termasuk di Indonesia

2.    Tinjauan tentang Lembaga Pengelola Zakat
a.    Pengertian Lembaga Pengelola Zakat
Secara defenitif, Lembaga pengelola zakat (LPZ) merupakan sebuah institusi yang bertugas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah, baik yang dibentuk oleh pemerintah seperti BAZ, maupun yang dibentuk oleh masyarakat dan dilindungi oleh pemerintah seperti LAZ. Bahwa ”Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan peng-koordinasian dalam pegumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.”[4] Berdasarkan peraturan perundang-undangan, di Indonesia terdapat dua jenis Lembaga Pengelola Zakat, yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Untuk dapat mengumpulkan zakat dan mendistribusikannya untuk kepentingan mustahik, pada tahun 1999, dibentuk Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat, yaitu UU No. 38 Tahun 1999. UU ini kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/291 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat. Sebelumnya pada tahun 1997 juga keluar Keputusan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 1998, yang memberi wewenang kepada masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin untuk melakukan pengumpulan dana maupun menerima dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Diberlakukannya beragam peraturan tersebut telah mendorong lahirnya berbagai Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) di Indonesia. Kemunculan lembaga-lembaga itu diharapkan mampu merealisasikan potensi zakat di Indonesia.[5]
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) misalnya sebagai salah satu pengelola zakat yang dibentuk oleh Pemerintah secara perlahan tapi pasti dapat terus meningkatkan pengumpulan dana zakat yang cukup signifikan. Pada tahun 2007 dana zakat yang terkumpul di BAZNAS mencapai Rp. 450 miliar, 2008 meningkat menjadi Rp. 920 miliar, dan pada 2009 tumbuh menjadi Rp. 1,2 triliun. Untuk tahun 2010, dana zakat yang berhasil dikumpulkan BAZNAS mencapai Rp. 1,5 triliun. Meskipun angka yang berhasil dicapai oleh BAZNAS belum sebanding dengan potensi zakat yang ada di tengahtengah masyarakat yang diprediksi bisa mencapai Rp. 19 triliun (PIRAC), atau Rp. 100 triliun (Asian Development Bank), akan tetapi apa yang telah dicapai oleh BAZNAS sesungguhnya merupakan prestasi yang luar biasa dalam menghimpun zakat.[6]
Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah institusi pengelola zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial dan kemaslahatan umat Islam. Adapun institusi yang mengurusi zakat yang lain adalah Badan Amil Zakat yaitu organisasi pengelola zakat yang di bentuk oleh pemerintah terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah dengan tugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.Asas-asas Lembaga Pengelolaan Zakat.[7]
b.    Asas-asas Lembaga Pengelolaan Zakat
Sebagai sebuah lembaga, Lembaga Pengelolaan Zakat memiliki asas-asasyang menjadi pedoman kerjanya. Dalam UU No. 23 Tahun 2011,disebutkan bahwa Asas-asas Lembaga Pengelola Zakat adalah:[8]
1)        Syariat Islam. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LembagaPengelola Zakat haruslah berpedoman sesuai dengan syariat Islam, mulaidari tata cara perekrutan pegawai hingga tata cara pendistribusian zakat.
2)        Amanah. Lembaga Pengelola Zakat haruslah menjadi lembaga yangdapat dipercaya.
3)        Kemanfaatan. Lembaga Pengelola Zakat harus mampu memberikanmanfaat yang sebesar-besarnya bagi mustahik.
4)        Keadilan. Dalam mendistribusikan zakat, Lembaga Pengelola Zakat harusmampu bertindak adil.
5)        Kepastian hukum. Muzakki dan mustahik harus memiliki jaminan dankepastian hukum dalam proses pengelolaan zakat.
6)        Terintegrasi. Pengelolaan zakat harus dilakukan secara hierarkis sehinggamampu meningkatkan kinerja pengumpulan, pendistribusian, danpendayagunaan zakat.
7)        Akuntabilitas. Pengelolaan zakat harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses oleh masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan.
Lembaga pengelola zakat yang berkualitas sebaiknya mampu mengelola zakat yang ada secara efektif dan efisien. Program-program penyaluran zakat harus benar-benar menyentuh mustahik dan memiliki nilai manfaat bagi mustahik tersebut. Lembaga pengelola zakat juga harus bersikap responsif terhadap kebutuhan mustahik, muzakki, dan alam sekitarnya. Hal ini mendorong amil zakat untuk bersifat proaktif, antisipatif, inovatif, dan kreatif sehingga tidak hanya bersifat pasif dan reaktif terhadap fenomena sosial yang terjadi, Selain itu, seluruh organ organisasi pengelola zakat telah memahami dengan baik syariat dan seluk beluk zakat sehingga pengelolaan zakat tetap berada dalam hukum Islam, tentunya hal ini sejalan dengan asas-asas pengelolaan zakat.[9]
c.    Karakteristik Lembaga Pengelolaan Zakat
Di Indonesia terdapat dua lembaga yang bersifat yayasan namun karakteristiknya berbeda, yaitu lembaga nirlaba dan lembaga not for profit. Lembaga nirlaba didirikan benar-benar bukan untuk mencari laba sedikit pun. Produk lembaga nirlaba adalah nilai dan moral sedangkan produk perusahaan adalah barang dan jasa. Sumber dana lembaga nirlaba adalah donasi masyarakat dan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional untuk mencapai visi dan misi lembaga.[10]
Melihat tugas dan fungsi Lembaga Pengelola Zakat, jelaslah bahwa Lembaga Pengelola Zakat adalah salah satu dari sekian banyak lembaga nirlaba. Olehnya itu, Lembaga Pengelola Zakat memiliki karakteristik yang sama dengan karakteristik lembaga nirlaba lainnya, yaitu:
1)        Sumber daya, baik berupa dana maupun barang berasal dari para donatur dimana donatur tersebut mempercayakan donasi mereka kepada LPZ dengan harapan bisa memperoleh hasil yang mereka harapkan.
2)        Menghasilkan berbagai jasa dalam bentuk pelayanan masyarakat dan tidak mencari laba dari pelayanan tersebut.
3)        Kepemilikian LPZ tidak sama dengan lembaga bisnis. LPZ bukanlah milik pribadi atau kelompok, melainkan milik ummat karena sumber dayanya berasal dari masyarakat. Jika LPZ dilikuidasi, maka kekayaaan lembaga tidak boleh dibagikan kepada para pendiri.
Namun, sebagai lembaga yang bergerak di bidang keagamaan, dalam hal ini sebagai pengelola zakat, maka LPZ memiliki beberapa karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan lembaga nirlaba lainnya, yaitu:
1)        Terikat dengan aturan dan prinsip-prinsip syari’ah Islam
2)        Sumber dana utamanya adalahdana zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf
3)        Memiliki Dewan Pengawas Syari’ah dalam struktur kelembagaannya.
d.   Tujuan Pengelolaan Zakat
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, tujuan pengelolaan zakat adalah:
1)        Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Pengelolaan zakat yang baik akan memudahkan langkah sebuah LPZ untuk mencapai tujuan inti dari zakat itu sendiri, yaitu optimalisasi zakat. Dengan bertindak efisien dan efektif, LPZ mampu memanfaatkan dana zakat yang ada dengan maksimal.
2)        Meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan
Pengelolaan zakat dimaksudkan agar dana zakat yang disalurkan benar-benar sampai pada orang yang tepat dan menyalurkan dana zakat tersebut dalam bentuk yang produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan zakat untuk hal yang produktif dapat dilakukan dengan mendirikan Rumah Asuh, melakukan pelatihan home industry, mendirikan sekolah gratis, dan sebagainya.
e.    Jenis Dana yang Dikelola Lembaga Pengelola Zakat
LPZ menerima dan mengelola berbagai jenis dana, yaitu:
1)        Dana Zakat
Ada dua jenis dana zakat yang dikelola oleh LPZ, yaitu dana zakatumum dan dana zakat dikhususkan. Dana zakat umum adalah dana zakatyang diberikan oleh muzakki kepada LPZ tanpa permintaan tertentu.Sedangkan dana zakat dikhususkan adalah dana zakat yang diberikan olehmuzakki kepada LPZ dengan permintaan dikhususkan, misalnya untukdisalurkan kepada anak yatim, dan sebagainya.
2)        Dana Infaq/Shadaqah
Seperti dana zakat, dana infaq/shadaqah terdiri atas danainfaq/shadaqah umum dan dana infaq/shadqah khusus. Dana infaq/shadaqahumum adalah dana yang diberikan para donatur kepada LPZ tanpapersyaratan apapun. Sedangkan dana infaq/shadaqah dikhususkan adalahdana yang diberikan para donatur kepada LPZ dengan berbagai persyaatantertentu, seperti untuk disalurkan kepada masyarakat di wilayah tertentu.
3)        Dana Waqaf
Waqaf adalah menahan diri dari berbuat sesuatu terhadap hal yangmanfaaatnya diberikan kepada orang tertentu dengan tujuan yang baik.
4)        Dana Pengelola
Dana pengelola adalah hak amil yang digunakan untuk membiayaikegiatan operasional lembaga yang bersumber dari:
a)    Hak amil dari dana zakat
b)   Bagian tertentu dari dana infaq/shadaqah
c)    Sumber lain yang tidak bertentangan dengan syariah
3.    Akuntabilitas Lembaga Pengelolaan Zakat
Dalam perspektif Islam, akuntabilitas artinya pertanggungjawaban seorang manusia kepada Sang Pencipta. Setiap pribadi manusia harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Allah swt. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah maha memberi pengajaran yang sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 30).

Ayat ini mengandung arti bahwa amanah harus diberikan kepada yang berhak dan dalam melaksanakan amanah tersebut, penerima amanah harus bersikap adil dan menyampaikan kebenaran.[11] Ditambahkan pula, bahwa tanggung jawab merupakan sebuah implikasi dari keimanan seseorang.
Dalam segi akuntansi, akuntabilitas adalah upaya atau aktivitas untuk menghasilkan pengungkapan yang benar. Pertanggungjawaban, pengungkapan tersebut dilakukan pertama adalah untuk Allah. Akuntabilitas juga terikat dengan peran sosial dimana muhtasib (akuntan) yakin bahwa hukum syariah telah dilaksanakan dan kesejahteraan umat menjadi tujuan utama dari aktivitas perusahaan dan tujuan tersebut telah tercapai.[12] Maka, konsep akuntabilitas yang kemudian menjadi indikator pelaksanaan akuntabilitas dalam perspektif Islam adalah:
a.    Segala aktivitas harus memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan umat sebagai perwujudan amanah yang diberikan Allah kepada manusia sebagi sorang khalifah.
a.    Aktivitas organisasi dilaksanakan dengan adil.
b.    Aktivitas organisasi tidak merusak lingkungan sekitar.
Oleh karenanya, dari sebuah lembaga pengelolaan zakat yang akuntabel dan acceptable diharapkan muncul kepercayaan (trust) besar masyarakat yang berimplikasi terhadap meningkatnya penghimpunan dana di Lembaga Pengelolaan Zakat, dan kemudian disalurkan secara tepat sasaran dan tepat guna.



C.  Penutup
1.    Kesimpulan
Pengelolaan zakat oleh amil zakat telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah saw., pengelolaan dan pendistribusian zakat dilakukan secara melembaga dan terstruktur dengan baik. Dalam konteks ke-Indonesiaan hal itu tercermin dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, di mana dalam Undang-undang tersebut mengatur dengan cukup terperinci mengenaifungsi, peran dan tanggung jawab Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, tentunya harus dikelola sebaik mungkin. Tidak cukup sampai di situ, lembaga pengelolaan zakat juga harus akuntabel, yaitu amanah terhdap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq,dalam arti tepat sasaran dan tepat guna.











DAFTAR PUSTAKA
Tapanjeh, Abdussalam Mohammed Abu., Corporate Governance from the Islamic Perspective: A Comparative Analysis with OECD Principles. Critical Perspectives on Accounting 2009., Volume 20: 556-567.
A. Muchaddam Fahham, “Padadigma Baru Pengelolaan Zakat di Indonesia”, dalam Jurnal Kesejahteraan Sosial, Vol.III, No. 19/I/P3DI/Oktober/2011
Keputusan Menteri Agama RI tentang Pelaksanaan UU No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Bab 1 Pasal 1 ayat 1 dan 2.
Mahmudi, “Penguatan Tata Kelola dan Reposisi Kelembagaan Organisasi Pengelola Zakat”. Ekbisi 2009, volume 4 Nomor 1:69-84.
Muhammad Yusuf al-Qaradhowi, Konsesi Islam dalam Mengentas Kemiskinan, Terj. Umar Fanany, (Surabaya: PT. Bina Ilmu).
Umi Mahmudah, Manajemen Dana di Lembaga Zakat (Studi pada Lembaga Zakat Baitul Maal Hidayatullah Cabang Malang). Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, 2007.
Undang-undang Republik indonesia Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
World Bank, policy brief ‚ ‘Poverty Reduction‛, 2005.



[1] World Bank, policy brief ‚ ‘Poverty Reduction‛, 2005.
[2]Muhammad Yusuf al-Qaradhowi, Konsesi Islam dalam Mengentas Kemiskinan, Terj. Umar Fanany, (Surabaya: PT. Bina Ilmu), hlm. 105.
[3]Masiyah Kholmi, “Akuntabilitas dan Pembentukan Perilaku Amanah dalam Masyarakat Islam”. Jurnal Studi Masyarakat Islam 2012.. Volume 15 Nomor 1: 63-72.
[4] Undang-undang Republik indonesia Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 1 ayat 1.
[5] A. Muchaddam Fahham,“Padadigma Baru Pengelolaan Zakat di Indonesia”, dalam Jurnal Kesejahteraan Sosial, Vol.III, No. 19/I/P3DI/Oktober/2011
[6]Ibid.
[7] Keputusan Menteri Agama RI tentang Pelaksanaan UU No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan ZakatBab 1 Pasal 1 ayat 1 dan 2.
[8]Undang-undang Republik indonesia Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 12.
[9] Mahmudi, “Penguatan Tata Kelola dan Reposisi Kelembagaan Organisasi Pengelola Zakat”. Ekbisi 2009, volume 4 Nomor 1:69-84.
[10]Umi Mahmudah, Manajemen Dana di Lembaga Zakat (Studi pada Lembaga Zakat Baitul Maal Hidayatullah Cabang Malang). Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, 2007.
[11] Masiyah Kholmi, “Akuntabilitas dan Pembentukan Perilaku Amanah dalam Masyarakat Islam”. Jurnal Studi Masyarakat Islam 2012.. Volume 15 Nomor 1: 63-72.
[12] Abdussalam Mohammed Abu Tapanjeh, Corporate Governance from the Islamic Perspective: A Comparative Analysis with OECD Principles. Critical Perspectives on Accounting 2009., Volume 20: 556-567.

10 komentar:

  1. Admin makalanya ga bisa didownload ya? Saya download jadi nya huruf angka acak2

    BalasHapus
  2. Nama ..... jayachandra fadhlan
    Negara .... indonesia
    W / S ......... + 62 821-3272-6591
    email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)

    Nama saya jayachandra fadhlan,
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih dengan hasil hasil jerih payah Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Saat saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka menyelesaikan meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya memperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa Jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya perlu semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan sejahtera.

    Perusahaan ..... karina roland perusahaan pinjaman
    W / S ...... + 1 (585) -708-3478
    email ...... (karinarolandloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  3. Halo, nama saya SALSABILLA ZULFKAR memangsa hukuman di tangan kreditor palsu. Saya kehilangan sekitar Rp. 30.000.000 karena saya butuh modal besar Rp. 300.000.000, Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. Perdagangan saya hancur, dan dalam proses itu saya kehilangan anak dan ibu saya. Saya tidak tahan lagi dengan kejadian ini. Minggu lalu saya bertemu dengan seorang teman lama yang mengundang saya ke seorang ibu yang baik, Ms. KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman sebesar Rp.500.000.000,00

    Ibu yang baik, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk menerima ucapan terima kasih saya, dan semoga Tuhan terus memberkati ibu yang baik KARINA ROLAND dan teman saya. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberikan nasihat kepada orang Indonesia lainnya, ada banyak penipu di sana, jadi jika Anda memerlukan pinjaman dan keamanan dan siapa pun yang membutuhkan pinjaman harus cepat, hubungi KARINA ROLAND melalui email karinarolandloancompany@gmail.com
    Anda masih dapat menghubungi ibu whatsApp nomor +1 (585) 708- 3478
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (salsabillazulfikar4@gmail.com). untuk informasi lebih lanjut.

    BalasHapus
  4. NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
    NEGARA: INDONESIA
    CITY: BATU MALANG JATIM
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
    EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com

    Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
    Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya berusaha untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya dengan MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan untuk meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia, jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
    NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
    EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    BalasHapus
  5. Jika bank Anda mengatakan tidak kepada Anda untuk pinjaman, ada tempat otentik di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman asli. Saya ingin mendapatkan pinjaman institusi yang saya temukan online untuk semua saudara dan saudari Muslim yang mencari pinjaman cepat untuk dengan cepat menyelesaikan masalah yang diinginkan. Saya mendapat pinjaman Rp.700.000.000. dari ibu KARINA ROLAND LOAN COMPANY yang saya gunakan untuk merenovasi rumah sakit saya dan untuk melengkapi bisnis saya. Saya mendapat pinjaman dari mereka beberapa bulan yang lalu. Saya meminjam dari mereka karena ada banyak perusahaan pinjaman palsu online. Saya juga memperkenalkan saudara saya yang juga mendapat pinjaman sebesar Rp. 500.000.000 PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Sebelum saya menghubungi mereka untuk pinjaman, saya juga melakukan banyak penelitian tentang mereka dan menemukan mereka benar-benar asli. Mereka tidak seperti perusahaan pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka memberikan pinjaman sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Tidak Perlu Jaminan. Tidak ada biaya tersembunyi. Mereka meminjamkan proses yang cepat dan sederhana. Tetapi Anda harus bisa menyetujuinya. dan Anda juga harus membayar kembali pinjaman mereka pada waktunya. Saya ingin meminta semua Muslim sejati dan tidak ada muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di email atau whatsapp: +15857083478 (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi saya untuk meminta nasihat juga melalui email (nurraysadiena@gmail.com)

    BalasHapus
  6. Are you in a financial crisis, looking for money to start your own business or to pay your bills?
    GET YOUR BLANK ATM CREDIT CARD AT AFFORDABLE PRICE*
    We sell this card to all our customers and interested buyers worldwide,Tho card has a daily withdrawal limit of $5000 and up to $50,000 spending limit in stores and unlimited on POS.
    **WHAT WE OFFER**
    *1)WESTERN UNION TRANSFERS/MONEY GRAM TRANSFER*
    *2)BANKS LOGINS*
    *3)BANKS TRANSFERS*
    *4)CRYPTO CURRENCY MINNING*.
    *5)BUYING OF GIFT CARDS*,
    *6)LOADING OF ACCOUNTS*
    *7)WALMART TRANSFERS*
    *8)BITCOIN INVESTMENTS*
    *9)REMOVING OF NAME FROM DEBIT RECORD AND CRIMINAL RECORD*
    *10)BANK HACKING*
    email blankatmmasterusa@gmail.com
    you can also call or whatsapp us Contact us today for more enlightenment

    +1(539) 888-2243
    WE ARE REAL AND LEGIT...........2019 FUNDS/FORGET ABOUT GETTING A LOAN..

    IT HAS BEEN TESTED AND TRUSTED

    whatsapp only ===>>   +1(539) 888-2243

    BalasHapus
  7. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ibu LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 milyar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus
  8. PENGUJI: Ibu Ria Maulidina
    NEGARA: Indonesia
    KOTA: Semarang
    WHATSAPP SAYA NO: +62821-3272-6590
    HIBAH PINJAMAN: Rp 500.000.000
    BANK BCA
    No. AKUN: 1750825253
    EMAIL: maulidinaria@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN: KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY
    EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
    WHATSAPP NO: +15857083478
    NAMA FACEBOOK: karina elena roland

    Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya mengalami kekacauan finansial, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman terkemuka secara online yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok penipu karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan dengan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang secepatnya dan itu membuat saya mengirimkan kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki baik di bumi maupun di surga, mereka terus meminta lebih dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari hal buruk dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak mempercayainya lagi. Saya menjadi sangat kurus karena kekurangan makanan yang baik dan 2 anak saya yang berusia 5 dan 8 juga tidak tampan selama periode penguncian COVID19 ini tidak ada perawatan yang tepat sebagai akibat dari keuangan, minggu berjemur saya melihat seorang teman keluarga lama dari suami saya dan saya memberi tahu dia semua yang telah saya lalui dan dia mengatakan satu-satunya cara dia dapat membantu adalah mengarahkan saya ke agen peminjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan dari pinjaman ini agensi KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan tarif yang terjangkau sebesar 2% dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRATIF} dan dia juga memberi saya alamat email bereputasi ini dan saya menghubungi mereka sesuai instruksi dan dengan rahmat TUHAN YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa stres atau masalah lems dan inilah mengapa saya datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan memberi tahu orang-orang bahwa masih ada agen pinjaman online yang nyata dan terkemuka. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478

    BalasHapus
  9. Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet

    Setelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.

    Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam

    BalasHapus