Positif Thinking

Justitia Rueat Colouem : Hukum tetap harus di tegakkan Meski langit akan Runtuh

Sabtu, 19 April 2014

Theori tipe fisik dalam memahami tindak kejahatan


TEORI-TEORI TIPE FISIK (BODY TYPES THEORIES)
DALAM MEMAHAMI TINDAK KEJAHATAN

A.       PENDAHULUAN
Meningkatnya tindakan kriminal atau kejahatan sebenarnya tidak terlepas dari faktor lingkungannya, artinya bahwa tindak kejahatan banyak terkait pada aspek sosiologis. Selain itu, ada pula faktor lain yang turut menjadi andil dalam peningkatan tindak kriminal seperti faktor ekonomi, ini salah satu kajian yang perlu dipahami secara konprehensif guna mengetahui sejauh mana faktor-faktor tersebut menjadi pengaruh yang signifikan dalam pemicu kejahatan.
Selanjutnya banyak para ilmuan mengkaji faktor-faktor lain guna memahami tindak kejahatan itu sendiri, karena pada dasarnya memahami tindak kejahatan tidak seyogyanya hanya menggunakan satu disiplin ilmu saja akan tetapi membutuhkan disiplin ilmu lain yang dapat menunjang untuk mengungkap penyebab sebuah kejahatan.
Sosiologi, psikologi maupun antropologi juga dapat digunakan dalam memahami tindak kejahatan. Ini penting karena kriminologi dan disiplin ilmu-ilmu tersebut pada prinsipnya saling berkaitan dan mempunyai salah satu obyek yang sama yaitu mempelajari manusia.
Ada bagian menarik yang juga tak kalah penting dalam memahami tindak kejahatan, yaitu adanya teori fisik (body type theories) dalam memahami tindak kejahatan. Teori ini lebih menitikberatkan pada anatomi tubuh manusia sebagai bagian penting yang dikaji untuk memehami sebuah kejahatan. Terlepas dari benar tidaknya teori ini yang jelas merupakan sebuah kajian mendalam yang digunakan oleh tokoh-tokohnya seperti Ernest Kretchmer dan William H. Sheldon.
Dalam makalah ini akan dibahas secara ringkas tentang teori-teori body fisik dalam memahami tindak kejahatan.


B.       RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini yaitu :
1.      Apa pengertian teori tipe fisik dan hubungannya dengan tindak kejahatan

C.       TUJUAN PENULISAN
Selanjutnya, tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui pengertian teori bodi fisik dan hubungannya dengan tindak kejahatan























D.       PEMBAHASAN
1.      Pengertian teori tipe fisik
Teori ini mengemukakan bahwa penjahat itu dapat dilihat dari kondisi fisik tertentu. Para ahli penggagas teori ini melihat bahwa orang melakukan kejahatan dapat diamati melalui keadaan fisik baik fisik yang lahiriah (terlihat) maupun fisik yang termasuk ke dalam gen atau kromosom-kromosom dalam tubuh.[1]
Ada beberapa ahli yang menjelaskan tentang teori ini, namun akan diuraikan beberapa saja, diantaranya :
a.       William H Sheldon
Dia dilahirkan pada tahun 1899 di Warwick Rhede Island sekaligus dibesarkan disana dalam suasana pertanian. Ayahnya seorang naturalis dan peternak yang memberi pengaruh besar terhadap pandangan Sheldon mengenai manusia.
Sepanjang pendidikannya, ia menjadi guru besar pembantu di Universitas Wisconsin dan menuntaskan pendidikan kedokterannya kemudian bekerja di rumah sakit kanak-kanak di Chicago yang selanjutnya ia juga belajar psikiatri. Dalam pendidikannya itu juga ia pernah belajar kepada Kretschmer, CG Jung, Viola dan Freud.[2]
Dalam teorinya, dapat dikemukakan bahwa struktur jasmani manusia mempunyai pengaruh terhadap tingkah laku manusia. Adapun yang menjadi landasan sikapnya yang mementingkan jasmani manusia serta pengukuran-pengukurannya adalah keyakinannya yang kuat bahwa faktor-faktor keturunan biologis mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan tingkah laku.[3]
Selanjutnya ia juga memformulasikan tipe-tipe tubuh yang dapat dikelompokkan menjadi[4] :
1)      Endomorph
Alat-alat dalam memegang peranan yang sangat penting. Ini ditandai : lembut, gemuk, berat badan relatif rendah.
2)      Mesomorph
Yang relatif berkembang adalah otot-otot, pembuluh darah, jantung dominan. Yang tampak adalah: kokoh, keras, otot kelihatan bersegi-segi, tahan sakit, (banyak diantara olahragawan dan tentara termasuk tipe ini).
3)      Ectomorph
Yang berkembang kulit, sistem syaraf memainkan peranan penting. Kemudian yang tanpak adalah jangkung, dada kecil dan pipih, lemah dan otot-otot hamper tidak nampak berkembang.
Setiap tipe di atas mempunyi temperamen yang berbeda-beda. Menurutnya ada korelasi antara fisik dan temperamen tetapi tidak untuk satu hubungan. sehingga dalam kesimpulan penelitiannya dia menyimpulkan bahwa orang yang didominasi sifat bawaan Mesomorph (secara fisik kuat, agresif dan atletis) cenderung lebih dari orang lainnya untuk terlibat dalam perilaku ilegal, artinya ia ingin menunjukkan bahwa tipe mesomorph merupakan yang paling banyak melakukan kejahatan.[5] Dalam studinya ini Shaldon meneliti  200 pria berusia 15 sampai 21 guna menghubungkn antara fisik dan temperamen.[6]
b.      Temuan William Sheldon ternyata mendapat dukungan dari Sheldon Gluck dan eleanor Gluck yang melakukan study kompartif antara pria Delinquent dengan non delinquent. Sebagai suatu kelompok, pria Delinquent didapati memiliki wajah yang lebih sempit (kecil) dada lebar, pinggang yang lebih besar dan luas, lengan bawah dan lengan atas yang lebih besar dibandingkan non Delinquent. Penyelidikan mereka juga menyimpulkan bahwa kurang lebih 60 % delinquent dan 31 % non delinquent didominasi mereka yang Mesomorphic.
c.       Kretchmer, dalam hal ini mengembangkan penggolongan bentuk-bentuk tubuh dalam hubungannya dengan penyakit-penyakit jiwa.[7] Disini dia ingin menunjukkan bahwa ada hubungan tipe tubuh fisiologis dengan kepribadian. Menurutnya, ada 3 bagian pokok mengenai tipe tubuh manusia yang mempengaruhi tingkah laku, yaitu: [8]
1.      Tipe Leptosomic
Ciri dari tipe ini yaitu agak gemuk dengan tinggi badan
2.      Tipe Atletik
Ciri ini adalah perkembangan kuat dari kerangka dan otot
3.      Tipe Phicnic
Perkembangan kuat dari luar rongga badan manusia, dada, perut besar dengan penumpukan lemak. Tipe-tipe ini ada pada laki-laki dan perempuan namun lebih banyak pada laki-laki.
Kretchmer menyimpulkan bahwa ada hubungan biologik yang jelas antara pembawaan mental dan tipe fisik (bentuk badan) dan yang paling mencolok adalah hubungan antara pembawaan dan tipe leptosonik serta athletic. Jadi, menurut Kretchmer orang yang normal itu memiliki perkembangan yang seimbang, sehingga kepribadiannya menjadi normal. Apabila perkembangannya imbalance, maka akan mengalami problem kepribadian. Selanjutnya beberapa peneliti berpendirian dan menemukan dari teori ini bahwa ada korelasi tertentu diantara tipe-tipe bentuk badan dan macam kejahatan, mereka beranggapan bahwa tipe athletic cenderung berbuat kejahatan dengan kekerasan seperti perampokan dan pembunuhan, tipe leptosome cenderung berbuat pencurian-pencurian kecil sedang tipe pyknic cenderung berbuat penipuan.[9]
d.      Terkait dengan kriminalitas dan Faktor genetika ada beberapa hasil kajian yang patut dicermati yang menghubungkan antara faktor-faktor genetika dengan kriminalitas, antara lain studi tentang orang kembar seperti (Twin Studies) dan Cromosom ( The XYY syindrom) untuk membuktikan apakah benar kejahatan ditentukan oleh genetika, para peneliti telah meneliti Monozigotic twins dihasilkan dari satu telur yang dibuahi yang membelah menjadi dua embrio kembar dan membagi sama gen-gen mereka. Dari hasil ini menunjukkan suatu kesamaan terutama pada penyakit jasmani dan kekurangan pertumbuhan mental, sehingga bisa dikatakan bahwa pembawaan yang diwarisi merupakan sebab utama dari kejahatan atau dengan kata lain beberapa pengaruh genetika dapat meningkatkan resiko kriminalitas.[10]
e.        Terkait dengan learning disabilities, teori ini dikenalkan oleh Sutherland.[11] Teori ini beranggapan bahwa tingkah laku kriminal dipelajari dalam interaksi dengan orang lain melalui proses komunikasi. Seseorang tidak begitu saja menjadi kriminal hanya karena hidup dalam suatu lingkungan yang kriminal. Kejahatan dipelajari dengan partisipasi bersama orang lain baik dalam lingkungan komunikasi verbal maupun non verbal, dan yang paling penting dari pembelajaran itu adalah dari ranah keluarga terdekat, karena dengan merekalah interaksi inten terjadi bahkan mampu melebihi media massa. Adapun kejahatan yang dapat dipelajari dari teknik-teknik yang paling mudah hingga  yang sulit bahkan sampai kepada merasionalisasikan hal-hal yang menjadi perbuatan tersebut.[12]
Selain itu, Bandura dalam teorinya belajar sosial menyatakan bahwa peran model dalam melakukan penyimpangan yang berada di rumah, media, dan subcultur tertentu (gang) merupakan contoh baik untuk terbentuknya perilaku kriminal. Observasi dan kemudian imitasi dan identifikasi merupakan cara yang biasa dilakukan hingga terbentuknya perilaku menyimpang tersebut. Ada dua cara observasi yang dilakukan terhadap model yaitu secara langsung dan secara tidak langsung.[13]






















E.       KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Teori tipe fisik mengemukakan bahwa penjahat itu dapat dilihat dari kondisi fisik tertentu dan orang melakukan kejahatan dapat diamati melalui keadaan fisik baik fisik yang lahiriah (terlihat) maupun fisik yang termasuk ke dalam gen atau kromosom-kromosom dalam tubuh.
Selanjutnya kejahatan juga dipelajari dengan partisipasi bersama orang lain baik dalam lingkungan komunikasi verbal maupun non verbal.
Banyak kajian tentang perilaku kriminal saat ini yang didasarkan pada hubungan antara bentuk fisik dengan tindakan kriminal. Misalnya, karakteristik fisik pencuri itu memiliki kepala pendek (short heads), rambut merah (blond hair), dan rahang tidak menonjol keluar (nonprotruding jaws), sedangkan karakteristik perampok memiliki rambut yang panjang bergelombang, telinga pendek, dan wajah lebar. Pendekatan ini dapat diterima secara ilmiah, karena metode ini yang paling mudah dilakukan oleh para ahli kriminologi kala itu, yaitu dengan mengukur ukuran fisik para pelaku kejahatan yang sudah ditahan/dihukum, orang lalu melakukan pengukuran dan hasil pengukuran itu dilakukan penyimpulan.













DAFTAR PUSTAKA

Hurwitz, Stepan, Kriminologi, disadur oleh Moeljatno, Jakarta: Bina Aksara, 1986.
Sugiharto, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press, 2007.
Sujanto, Agus, Psikologi Kepribadian, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Suryabrata, Sumadi, Psikologi Kepribadian, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Sutherland, Edwin, Azas-azas Kriminologi, Bandung: Alumni, 1973.
Wirawan Sarwono, Sarlito, Teori-Teori Psikologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada,2006.


[1] Agus Sujanto dkk, Psikologi Kepribadian, cet. Ke-11 (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 25.
[2] Sumadi Suryabrata, Psikologi Kepribadian (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 31.
[3] Ibid., hlm. 32.
[4] Ibid., hlm. 34.
[5] Hari Saherodji, Pokok-Pokok Kriminologi (Jakarta: Aksara Baru, 1980), hlm. 24.
[6] Sumadi Suryabrata, Psikologi Kepribadian ,…….,hlm. 45.
[7] Edwin Sutherland, Azas-azas Kriminologi, disadur oleh Momon Martasaputra (Bandung: Alumni, 1973), hlm. 155.
[8] Stepan Hurwitz, Kriminologi, disadur oleh Moeljatno (Jakarta: Bina Aksara, 1986), hlm. 55.
[9] Ibid., hlm. 58.
[10] Ibid., hlm. 50.
[11] Sarlito Wirawan Sarwono, Teori-Teori Psikologi Sosial (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2006), hlm. 187.
[12] Ibid., hlm. 188.
[13] Sugiharto dkk, Psikologi Pendidikan (Yogyakarta: UNY Press, 2007), hlm. 116.

0 komentar:

Posting Komentar